PPDB PUTD SMP NEGERI 1 TORGAMBA TAHUN AJARAN 2023/2024
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN AJARAN 2023/2024
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMP Negeri dilakukan secara daring (online).
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU
Untuk kelas 7 (tujuh) Sekolah Menengah Pertama
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 (satu) Juli tahun 2023.
- Memasukkan/mengupload raport bagian depan (cover), identitas siswa dan nilai semester VII, VIII, IX, X dan XI.
- Memasukkan/mengupload bukti kepemilikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memasukkan/mengupload pas photo ukuran 3 x 4 cm.
- Memasukkan/mengupload Kartu Keluarga asli.
- Memasukkan/mengupload Akte Kelahiran asli.
- Khusus jalur afirmasi memasukkan/mengupload bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, dan dilengkapi surat pernyataan orang tua/wali calon peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan.
- Khusus jalur perpindahan tugas orang tua, memasukkan/mengupload surat keputusan/penugasan/mutasi dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan/menugaskan asli.
- Khusus jalur prestasi, memasukkan/mengupload sertifikat prestasi asli yang sesuai dengan kriteria penskoran.
- Seluruh persyaratan yang dimasukkan/diupload ke aplikasi PPDB ONLINE www.ppdbonline-labusel.com.
- Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran PPDB
- Calon peserta didik jenjang SMP dapat memilih jalur pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui:
- Jalur afirmasi
- Jalur prestasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru dan Tenaga Kependidikan
JALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
- Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, Anak Guru dan Tenaga Kependidikan serta Jalur Prestasi
- Zonasi sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran Surat ini;
- Jalur Zonasi 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah untuk jenjang SMP Negeri
- Jalur Afirmasi 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah untuk jenjang SMP Negeri.
- Jalur perpindahan tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru dan Tenaga Kependidikan di Satuan Pendidikan tempat bertugas 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
- Jalur Prestasi 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung sekolah dan hanya berlaku untuk jenjang SMP Negeri.
- Dalam hal daya tampung jalur afirmasi, jalur perpindahan Orang Tua/Wali, Anak Guru dan Tenaga Kependidikan serta jalur prestasi tidak memenuhi kuota maka sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi pada pendaftaran Gelombang ke-II.
JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
NO |
KEGIATAN |
TANGGAL |
||
PAUD, TK |
SD |
SMP |
||
1 |
Pelaksanaan Pendaftaran PPDB |
Gel.1 26 Juni s.d 3 Juli 2023 Gel. II 10 Juli s.d 12 Juli 2023 |
Gel.1 26 Juni s.d 3 Juli 2023 Gel. II 10 Juli s.d 12 Juli 2023 |
Gel. I 29 Mei s.d 17 Juni 2023
Gel. II 26 s.d 28 Juni 2023 |
2 |
Pengumuman Jurnal Pendaftaran harian |
- |
26 Juni s.d 3 Juli 2023 |
- |
4 |
Penetapan Penerimaan Peserta Didik Baru yang diterima/ penggarisan, verifikasi dan legalisasi data |
4 s.d 5 Juli 2023 |
4 s.d 5 Juli 2023 |
Gel. I 29 Mei s.d 18 Juni 2023
Gel. II 26 s.d 29 Juni 2023 |
5 |
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru yang diterima |
6 Juli 2023 |
6 Juli 2023 |
Gel. I 19 Juni 2023
Gel. II 30 Juni 2023 |
6 |
Pendaftaran ulang bagi Peserta Didik Baru yang diterima |
7 s.d 8 Juli 2023 |
7 s.d 8 Juli 2023 |
Gel. I 20 s.d 24 Juni 2023
Gel. II 1 s.d 3 Juli 2023 |
7 |
Sekolah mulai |
10 Juli 2023 |
||
8 |
Laporan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 dari Koordinator Wilayah Kecamatan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan |
17 s.d 19 Juli 2023 |
17 s.d 19 Juli 2023 |
11 s.d 14 Juli 2023 |